DPR segera tetapkan jadwal Pemilu 2024

Komisi II DPR telah rapat internal. Salah satu yang menjadi perhatian dalam rapat internal ini ialah terkait penetapan jadwal Pemilu 2024.

Ilustrasi suasana rapat Komisi II DPR. Foto setkab.go.id

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyebut penetapan jadwal Pemilihan Umum 2024 ditargetkan sebelum uji kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut dia, Komisi II DPR telah menggelar rapat internal dalam rangka menyusun agenda rapat pada masa sidang III tahun 2022 ini. Salah satu yang menjadi perhatian dalam rapat internal ini ialah terkait penetapan jadwal Pemilu 2024.

"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting yaitu tanggal pemilu. Jadi, sebelum fit and proper test (Calon Anggota KPU-Bawaslu) kita targetkan jadwal Pemilu sudah selesaikan dulu," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (12/1).

Kendati demikian, Luqman tidak merincikan kapan agenda rapat penetapan jadwal Pemilu 2024. Dia memastikan bahwa penetapan akan digelar di masa sidang ini.

"Kalau waktunya kan fleksibel, menyesuaikan. Kami, Kemendagri akan cari jadwal yang paling memungkinkan untuk ketemu," ujar politikus PKB itu.