Diultimatum, DPRD ajak Anies Baswedan menghadap Tito Karnavian 

Penyerahan RAPBD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri dipastikan telat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Antara Foto

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, akan mengajak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menemui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pertemuan tersebut untuk membicarakan toleransi waktu penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Prasetio, merasa perlu sowan ke Kemendagri lantaran penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta dipastikan telat dari batas waktu yang ditentukan, yakni 30 November 2019.

"Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11) malam.

Prasetio menuturkan, nantinya pada pertemuan dengan Tito Karnavian pihaknya beserta Pemprov DKI akan menjelaskan penyebab draf RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 bisa telat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. 

“Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” katanya.