DPRD DKI Jakarta setujui pembangunan stadion BMW

DPRD dan Gubernur DKI Jakarata Anies Baswedan resmi mengesahkan APBD senilai Rp89,08 triliun, termasuk untuk pembangunan stadion BMW.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp89,08 triliun disepakati DPRD dan Gubernur DKI Jakarta setelah sebelumnya sempat defisit Rp16 triliun. / Humas Pemprov DKI

DPRD dan Gubernur DKI Jakarata Anies Baswedan resmi mengesahkan APBD senilai Rp89,08 triliun, termasuk untuk pembangunan stadion BMW.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp89,08 triliun disepakati DPRD dan Gubernur DKI Jakarta setelah sebelumnya sempat defisit Rp16 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai langsung dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kedua belah pihak melalui rapat paripurna hari ini, Rabu (28/11).

Defisit APBD DKI sebelumnya terjadi saat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2019 dibahas Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daeah (TAPD). Kepala TAPD Saefullah saat itu menyampaikan proyeksi belanja dan pendapatan sebesar Rp87 triliun membengkak seketika menjadi Rp103 triliun.

Pembengkakan anggaran tersebut terjadi karena ada sejumlah usulan kegiatan yang disampaikan saat rapat pembahasan KUA PPAS. Salah satunya, usulan yang datang dari para anggota dewan juga dari Pemprov DKI yang sebenarnya tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2019.