DPRD Jakarta berencana bentuk pansus ASN tolak berkarier

"Ini anomali! Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus 'turun tangan,'" tegas Pras.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Dokumentasi DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan, pihaknya bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan 239 aparatur sipil negara (ASN) administrator yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon II.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujarnya saat dihubungi Alinea.id, Kamis (27/5).

Dalam bekerja nantinya, Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.

"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan kariernya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarier," jelas Pras, sapaannya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait, seperti Kemendagri, Kemenpan RB, Komisi ASN, Badan Kepegawaian Negara, dan Korpri, selain akademisi.