Drama adu mulut warnai sidang Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Mulanya, kuasa hukum Sambo-Putri, Arman Hanis, mendukung keterangan Bharada E dalam BAP inkonsisten.

Ilustrasi persidangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi diwarnai drama adu mulut. Freepik

Persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J diwarnai drama adu mulut antara pihak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Bharada E, dan jaksa penuntut umum (JPU). Kericuhan itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12).

Mulanya, penasihat hukum Sambo-Putri, Arman Hanis, mengatakan, keterangan Bharada E dalam berita acara pemeriksaan (BAP) inkonsisten. Ketegangan pun tak bisa dihindari kala Arman tak memberikan ruang kepada Bharad E untuk menjawab tudingan tersebut.

"Saudara penasihat hukum, beri kesempatan saksi untuk menjawab," saran hakim. 

"Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten, Yang Mulia," balas Arman.

Bharada E langsung ikut menimbrung dalam percakapan tersebut. Dia memotong adu argumentasi Arman dan hakim keduanya dengan balik menuding Sambo.