Dua mahasiswa PMII ditahan saat aksi di depan gedung KPK

Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan di depan gedung KPK.

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) membakar ban saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9)./ Antara Foto

Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia masih bertahan di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendesak aparat kepolisian membebaskan dua orang anggota, yang ditangkap saat kericuhan dalam unjuk rasa yang mereka gelar di depan gedung KPK.

"Kami nunggu, masih negosiasi dengan aparat," kata pengurus PMII Robiatul Adawiyah di depan gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan karena kedua mahasiswa dianggap sebagai provokator. Mereka melakukan pelemparan dan berusaha masuk ke gedung KPK. 

"Keduanya sudah ada yang dipulangkan lagi," ucap Bastoni.

Dari pantauan reporter Alinea.id, situasi di depan gedung KPK sudah kondusif. Namun, sejumlah aparat kepolisian masih tampak melakukan penjagaan di lokasi. Nampak satu unit mobil barracuda masih siaga di depan gedung KPK.