Nasional

Dua orang diperiksa terkait dugaan korupsi rajungan

Kejagung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Senin, 02 Januari 2023 16:45

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada WAS selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan W selaku Kepala Satuan Pengawas Intern PT Surveyor Indonesia. Ia diperiksa terkait tersangka Bambang Isworo.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Ketut dalam keterangan, Senin (2/1).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Pertama, adalah Bambang Isworo dan kedua Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode 2016-2018.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait