Dua pejabat Dinas Kesehatan Lampung Utara diperiksa KPK  

Selain itu, ada juga PNS di Dinas Kesehatan Lampung Utara yang juga diperiksa KPK.

Tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Antara Foto

Dua pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yakni Maya Metista dan Wahyu, yang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (17/1).

Selain dua pejabat tersebut, lanjut Fikri, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk melengkapi berkas penyidikan Agung. Tapi Fikri tak membeberkan lebih lanjut ihwal nama PNS yang dipanggil tersebut. 

KPK sebelumnya telah memeriksa sanak famili Agung terdiri atas istrinya Endah Lartika Prajawati dan ayahnya Tamanuri. Selain itu, penyidik juga telah menggeledah empat lokasi berbeda di Provinsi Lampung pada Jumat (22/11).

Keempat lokasi yang disisir antara lain kediaman adik Bupati Lampung Utara nonaktif yang bertempat di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Lalu kediaman paman Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara.