Dua WNA Timur Tengah di Madiun masuk DPT Pemilu 2019 

Selain dua WNA Timur Tengah, satu WNA asal Malaysia juga masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Madiun.

Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta Tarmin Satiawan memperlihatkan paspor Asli (kiri) dan Paspor Palsu (kanan) milik pelaku kejahatan keimigrasian kepada media di Kantor Imigrasi Klas 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (6/2)./ Antara Foto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan data dua warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Selain itu, seorang WNA asal Malaysia juga terdaftar sebagai pemegang hak pilih di wilayah tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, terdapat total 35 WNA di Madiun yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun. Sebanyak 27 WNA di antaranya, telah memiliki KTP elektronik (KTP-el).

"Selanjutnya kami lakukan pengecekan ke KPU, ternyata dari 27 WNA yang memiliki KTP-el, ada tiga orang WNA yang masuk dalam DPT," ujar Kokok Heru Purwoko di Madiun, Selasa (5/3).

Tiga WNA itu terdiri dari satu WNA berkebangsaan Malaysia dan dua dari Timur Tengah. Mereka terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean, dan TPS 2 Pilangbango.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Madiun merekomendasikan kepada KPU Kota Madiun agar tiga WNA itu ditandai dan dicoret dari daftar DPT. Ini penting agar ketiganya dipastikan tidak menerima formulir C6 dan tidak memilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang.