sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Isu daftar pemilih ganda dituding bermuatan politis

Data yang disampaikan kubu Prabawo-Sandi disebut kerap berubah-ubah dengan cepat.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Sabtu, 15 Sep 2018 09:39 WIB
Isu daftar pemilih ganda dituding bermuatan politis

Bergulirnya isu adanya  pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara yang dihembuskan oleh kubu Prabowo-Sandiaga Uno, menuai beragam komentar dari berbagai pihak. Ada yang beranggapan data tersebut rawan disalahgunakan, namun ada pula yang menyangsikan data tersebut.

Politisi PDI-Perjuangan Masington Pasaribu menilai, isu daftar pemilih ganda tersebut sangat bermuatan politis. Pasalnya, data yang disampaikan kubu Prabawo-Sandi kerap berubah-ubah dengan cepat, tanpa data yang konsisten.

"Jumlah berubah bukan dari KPU, tapi dari partai pendukung Prabowo-Sandiaga Uni. Dalam hitungan hari data-data itu berubah-ubah, tadinya 25 juta, terus terakhir jadi 8 juta. Jadi, saya melihat ada motif politik," paparnya, Jumat (14/9).

Isu itu diduga sengaja digulirkan untuk mendegradasi hasil pemilu. Jika pasangan Prabawo-Sandi mengalami kekalahan, data tersebut dijadikan alasan untuk tak menerima hasil pemilu. "Mungkin mereka sudah siap-siap kalah," sambungnya.

Di sisi lain, Peneliti The Indonesian Institute Fadel Basrianto memandang, kejadian pemilih ganda seharusnya tak terjadi. Dengan adanya data tunggal yang terwujud dalam KTP-el, sangat kecil kemungkinannya terjadi pemilih ganda.

"Idealnya dengan KTP-el, seharusnya tidak ada data ganda. Tapi karena adanya kasus korusi, maka masih banyak yang belum dapat. Nah, ini yang harus dipikirkan juga," ujarnya.

Namun, pemerintah dianggap belum mampu mengelola data tersebut secara baik. Sehingga, terdapat perbedaan data antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri.

Data tunggal KTP-el harus rutin diperbarui. Pasalnya, saat ini masyarakat bisa berpindah tempat secara cepat, sehingga luput saat pendataan.

Sponsored

"Lalu, yang meninggal juga perlu diupdate agar tidak ada namanya di DPT. Kemdagri harus bisa memaksimalkan lagi data tersebut agar terintegrasi," jelasnya.

Fadel menyebut, KPU perlu segera melakukan pemutakhiran data pemilih tersebut secara akurat, agar tak menjadi polemik yang menghambat proses pemilu 2019.  "Sisa 10 hari ini harus dimanfaatkan betul oleh KPU, parpol dan masyarakat untuk memverifikasi data tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Masington dan Fadel berharap KPU bersikap profesional dan kredibilitas saat menentukan data tersebut, dan tak terpengaruh dari unsur politik manapun. "Ketika KPU telah menetapkan data tersebut, keputusanya jangan sampai terpengaruh kubu manapun, independensi KPU harus dijaga," pungkasnya

Berita Lainnya
×
tekid