Dubes RI untuk Papua Nugini laporkan kasus mafia tanah ke Bareskrim

Dubes Andriana akan bertemu Kapolri untuk menyampaikan langsung perkara mafia tanah yang menimpa keluarganya.

Duta Besar RI untuk Papua New Guniea PNG dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy saat mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021)/Foto Alinea/Alvin Aditya S.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon, Andriana Supandy, mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/11), untuk melaporkan kasus mafia tanah.

"Pak Dubes hadir di Bareskrim, beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana yakni Inu Jajuli saat dikonfirmasi wartawan.

Dari pantauan alinea.id, Andriana didampingi kuasa Inu Jajuli dan sejumlah orang lainnya. Mereka tiba di Bareskrim Polri pukul 10.30 WIB, dan langsung menuju gedung Bareskrim Polri.

Inu menegaskan, yang menjadi korban ialah almarhum orang tua Andriana bernama Andi Supandy. Namun demikian, dia tidak membeberkan kronologi perkara kasus mafia tanah yang dihadapi kliennya itu.

"Intinya kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.