Pembunuhan Dini: Edward Tannur dinonaktifkan dari Komivis IV DPR

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.

Edward Tanur. Foto: Ist

Kenyataan pahit imbas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti harus ditelan Edward Tannur. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinonaktifkan oleh partainya dari posisinya sebagai anggota Komisi IV DPR RI. 

Edward Tannur adalah ayah dari Gregorius Ronald, pelaku pembunuh Dini. Ronald melakukan penganiayaan dengan cara melindas kekasihnya itu dengan mobil hingga tewas pada Rabu 4 Oktober lalu di Surabaya. Ronald sendiri sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya. 

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid  dalam keteranganya, Senin (8/10/2023).

Edward Tannur adalah anggota DPR dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Dilansir dari laman resmi DPR RI, Edward lahir di Atambua pada 2 Desember 1961.

Selanjutnya, Hasanuddin mengatakan bahwa partainya prihatin dengan kasus yang penganiayaan yang menimpa Dini Sera hingga meninggal dunia. Ia sepakat bahwa proses hukum terhadap pelaku, anak dari anggota partainya tersebut harus terus berjalan.