Empat perusuh positif gunakan narkoba 

Keempatnya merupakan perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei ditampilkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5). /Antara Foto

Empat orang tersangka kerusuhan yang ditangkap polisi positif menggunakan narkoba. Keempatnya merupakan perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan empat orang tersebut berinisial RIR, RI, NH, dan YO. Menurut Argo, keempat tersangka berasal dari Jakarta dan luar Jakarta.

"RIR menggunakan metafetamin dan ampetamin, RI menggunakan metafetamin, YO menggunakan metafetamin dan ampetamin, dan NH menggunakan bensodiasetin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5).

Namun demikian, Argo mengatakan, tidak ditemukan ada barang bukti narkotika yang dibawa mereka. "Ini berdasarkan hasil tes urine, nanti kita kembangkan untuk mencaritahu apakah ada barang bukti yang masih disimpan keempat tersangka," jelas dia. 

Keempat tersangka tersebut termasuk dalam kelompok perusuh yang dikategorikan Polda Metro Jaya sebagai preman yang dibayar. Keempatnya diketahui memiliki tato di sejumlah bagian tubuhnya.