Enam kasus korupsi jadi PR Dirdik baru Kejagung

Posisi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kini dijabat Kuntadi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (23/8/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Posisi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kini dijabat Kuntadi. Pendahulunya, Supardi, digeser sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Kuntadi mengatakan, pemetaan terhadap sejumlah kasus dilakukan pada hari pertamanya menjadi penyidik. Hasil pemetaan disebut menjadi modal dalam bersikap, seperti keperluan pembentukan satuan tugas (satgas) ataupun tidak.

"Kita pelajari dulu, nanti perlu ada satgas tambahan atau enggak," katanya di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (23/8).

Kuntadi menyebut, evaluasi terhadap beberapa hal akan dilakukan agar penindakan kasus korupsi lebih baik daripada sebelumnya. Apalagi, sejumlah perkara besar ada di depan mata.

"Saya harus pelajari yang harus ditingkatkan, mana yang harus dievaluasi, mana yang sudah bagus Tapi, tetap penindakan kasus korupsi harus 'digaspol'," ujarnya.