sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Enam kasus korupsi jadi PR Dirdik baru Kejagung

Posisi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kini dijabat Kuntadi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 24 Agst 2022 09:47 WIB
Enam kasus korupsi jadi PR Dirdik baru Kejagung

Posisi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kini dijabat Kuntadi. Pendahulunya, Supardi, digeser sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Kuntadi mengatakan, pemetaan terhadap sejumlah kasus dilakukan pada hari pertamanya menjadi penyidik. Hasil pemetaan disebut menjadi modal dalam bersikap, seperti keperluan pembentukan satuan tugas (satgas) ataupun tidak.

"Kita pelajari dulu, nanti perlu ada satgas tambahan atau enggak," katanya di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (23/8).

Kuntadi menyebut, evaluasi terhadap beberapa hal akan dilakukan agar penindakan kasus korupsi lebih baik daripada sebelumnya. Apalagi, sejumlah perkara besar ada di depan mata.

"Saya harus pelajari yang harus ditingkatkan, mana yang harus dievaluasi, mana yang sudah bagus Tapi, tetap penindakan kasus korupsi harus 'digaspol'," ujarnya.

Sebagai informasi, ada sejumlah perkara yang diwariskan kepada Kuntadi, seperti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Taspen Life. Bekas Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Taspen Life, Maryoso Sumaryono (MS), dan pemilik PT Sekar Wijaya Group, Hasti Sriwahyuni (HS), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kedua, kasus korupsi dalam impor besi/baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021. 
Pada kasus ini, bekas Kepala Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag, Tahan banurea (TB), Taufik (T); manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia, Taufik; dan pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono Linardi (BHL) sudah berstatus tersangka.

Selain itu, terdapat 6 tersangka lainnya yang merupakan perusahaan importir. Perinciannya, PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Sponsored

Perkara ketiga adalah kasus dugaan penyalahgunaan impor garam industri di Kemendag pada 2018. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Juni lalu, tetapi belum ditemukan pihak yang bertanggung jawab hingga kini.

Sebulan sebelumnya, status perkara dugaan korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020 naik ke tahap penyidikan. Bahkan, 4 pensiunan pegawainya sudah berstatus tersangka, yakni eks Direktur Pemasaran  PT Waskita Beton Precast 2016-2020, Agus Wantoro; GM Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono; bekas Staf Ahli Pemasaran PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo; dan Anugrianto.

Kelima, kasus korupsi pembelian bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realti, anak perusahaan PT Adhi Karya, pada 2012-2013. Berikutnya, perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN (Persero) pada 2016, yang sudah naik tahap penyidikan.

Pada kasus tersebut, penyidik mendalami peran Direktur PT Bukaka, Saptiastuti Hapsari. Pangkalnya, nama yang bersangkutan kerap muncul selama proses penyidikan.

Terakhir, dugaan korupsi pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel (KS) pada 2011. Lima orang telah berstatus tersangka,yaitu Direktur Utama PT KS 2007-2012, Fazwar Bujang; Direktur Utama PT Krakatau Engineering 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, Andi Soko Setiabudi; Direktur Utama PT Krakatau Engineering 2012-2015, Bambang Purnomo; Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace 2011 dan GM Proyek PT KS Juli 2013-Agustus 2019, Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hernanto; serta Project Manager PT Krakatau Engineering 2013-2016, M. Reza.

Berita Lainnya
×
tekid