Enam polda masuk zona waspada karhutla

Enam Polda itu adalah Kalbar, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumsel, dan Jambi.

Ilustrasi. Pixabay

Aparat penegak hukum mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah karena sudah memasuki musim kemarau. Terdapat enam daerah yang diantisipasi agar tidak terjadi karhutla.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menjelaskan, enam daerah itu memiliki rekam jejak karhutla sepanjang tahunnya.

"Ada enam polda jadi prioritas, yaitu Polda Kalbar, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumsel, dan Jambi," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/5).

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri sendiri mencatat, terdapat 2.875 titik api pada 2020 dan di tahun 2019 ada 27.758 titik api. 

Menurut Argo, dalam upaya penanggulangan Karhutla pada 2020, aparat gabungan Polri, kejaksaan serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) berhasil menekan 80% kejadian. Penurunan dibantu penggunaan alat pemantauan titik api sehingga bisa langsung diatasi.