Eni Maulani Janji Kembalikan Fee PLTU Riau Ke KPK

Menurut Eni dia sudah merinci informasi pembagian fee senilai Rp 4,8 Miliar tersebut tak hanya dinikmati seorang diri.

Salah Satu tersangka PLTU Riau Eni M Saragih diperiksa penyidik KPK

Tersangka utama kasus suap PLTU Riau-1 sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berjanji bakal mengembalikan fee yang dia terima dari proyek PLTU Mulutbang Riau-1. Dalam kasus perizinan pembangunan proyek listrik 35 ribu Megawatt tersebut, Eni dianggap telah menerima uang senilai Rp 4,8 Miliar dalam empat kali pemberian dari Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Dalam waktu dekat ini saya memang sudah berjanji kepada penyidik saya akan mengembalikan apa yang menjadi (tanggungjawab), sudah saya akui bahwa itu memang saya pakai sendiri dan Munaslub, saya akan kembalikan,"

ucap Eni Maulani Saragih usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Dwiwarna KPK, Senin, (24/09)

Menurut Eni dia sudah merinci informasi pembagian fee senilai Rp 4,8 Miliar tersebut tak hanya dinikmati seorang diri. Namun dia memastikan bahwa mengalir pula ke arah Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu sampai memenangkan Ketua DPP Golkar baru Erlangga Hartarto.

"Dan itu memang jadi tanggung jawab saya. Dan kalau itu dipakai munaslub, biar Golkar yang kembalikan,"ucap Eni Maulani.