Fahri Hamzah minta polemik TWK KPK disudahi

Semua elemen bangsa harus berjalan ke depan untuk menyusun bersama ide pemberantasan korupsi yang lebih sistemik.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto Antara

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, perdebatan tes wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah saatnya disudahi. Menurut dia, semua elemen bangsa harus berjalan ke depan untuk menyusun bersama ide pemberantasan korupsi yang lebih sistemik.

"Inisiatif-inisiatif yang dilakukan KPK selama 20 tahun belakangan ini secara akademik sangat berbahaya sekali. Saya berpegang dari Prof Romli sebagai Ketua Tim Penyusun UU KPK dan juga Prof Andi Hamzah sebagai Tim Ahli. Mereka sangat senang sekali dengan adanya perubahan UU KPK, mengingat cara kerja KPK selama ini di luar harapan dari para pakar penyusun UU KPK tersebut," kata Fahri dalam webinar series Moya Institute bertajuk "Ujung Perjalanan Kelompok 51 KPK", Jumat (9/7) sore.

Menurut Fahri, lembaga KPK selama ini tidak dikontrol dan tidak sesuai dengan semangat awal pembentukannya. Karena itu, dikhawatirkan lembaga ini justru akan mengambil jalan pintas daripada negara hukum.

"Birokrasinya tidak diperkuat, dibimbing dan ditata. Tetapi justru sensasi geger-gegeran. Di situlah masalahnya. Demokrasi terancam. Birokrasinya kacau. Selama 20 tahun bekerja melawan korupsi yang ada gontok-gontokan. Lembaga ini justru menjadi oposisi bagi lembaga lain," ujar Fahri.

Sementara, pendiri Setara Institute Hendardi mendorong dilakukan perbaikan sistemik menyangkut keuangan negara, di mana KPK menjadi bagian dari penyelamatan keuangan negara dengan pemberantasan korupsinya.