Fakta salah tembak Satgas Tinombala versi Polri

Ditemukan fakta kalau lokasi salah tembak merupakan zona merah keberadaan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto tribratanews.sultra.polri.go.id

Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terhadap peristiwa salah tembak yang dilakukan Satgas Tinombala. Dalam pengusutan, penyidik Propam telah memeriksa 12 anggota yang bertugas saat peristiwa salah tembak terjadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan fakta kalau lokasi salah tembak merupakan zona merah keberadaan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Merupakan zona merah yang sering terjadi kontak tembak. Di sana juga terdapat pos penyekat sehingga warga yang ke luar masuk harus lapor terlebih dahulu," ucap Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/7).

Menurut Awi, saat memasuki zona merah korban salah tembak tidak melapor kepada petugas. Saat itu, petugas di pos juga telah memberikan tembakan peringatan yang tidak dihiraukan korban.

"Petugas juga memberikan peringatan dengan berteriak jangan bergerak dan jangam melarikan diri kepada korban," tuturnya.