sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fakta salah tembak Satgas Tinombala versi Polri

Ditemukan fakta kalau lokasi salah tembak merupakan zona merah keberadaan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 06 Jul 2020 17:38 WIB
Fakta salah tembak Satgas Tinombala versi Polri

Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terhadap peristiwa salah tembak yang dilakukan Satgas Tinombala. Dalam pengusutan, penyidik Propam telah memeriksa 12 anggota yang bertugas saat peristiwa salah tembak terjadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan fakta kalau lokasi salah tembak merupakan zona merah keberadaan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Merupakan zona merah yang sering terjadi kontak tembak. Di sana juga terdapat pos penyekat sehingga warga yang ke luar masuk harus lapor terlebih dahulu," ucap Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/7).

Menurut Awi, saat memasuki zona merah korban salah tembak tidak melapor kepada petugas. Saat itu, petugas di pos juga telah memberikan tembakan peringatan yang tidak dihiraukan korban.

"Petugas juga memberikan peringatan dengan berteriak jangan bergerak dan jangam melarikan diri kepada korban," tuturnya.

Usai tidak dihiraukan, petugas kemudian melumpuhkan korban dan melakukan evakuasi jenazah. Karo Provos Propam Polri kemudian mendatangi rumah korban dan berbicara dengan pihak keluarga.

"Dan pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa jika ada anggota terbukti melakukan pelanggaran, agar diberi hukuman saja jangan dipecat," ujarnya.

Belasan anggota Satgas Tinombala tersebut masih dalam pemeriksaan Propam Mabes Polri. Namun, secara resmi ditarik dari keanggotaan Satgas Tinombala.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid