Firli: Penyelidikan kasus korupsi kepala daerah tetap jalan meski pilkada

Hukum dan politik dua rel yang berbeda. Politik pilkada sedang berlangsung, bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. 

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut, pengusutan laporan dugaan rasuah kepala daerah tetap berlangsung, meski melaksanakan proses pilkada. Afirmasi ini disampaikan dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, dan Kalimantan Timur.

Lalu, Nusa Tenggara Timur yang bertempat di Ruang Rapat Hotel Radisson Golf and Convention Center Kota Batam, Selasa (10/11). Peserta di Lampung, Kaltim, dan NTT, mengikuti pembekalan secara daring.

"Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada," ujarnya secara tertulis, Selasa (10/11).

Data KPK per Oktober 2020, tidak kurang dari 143 kepala daerah, terdiri atas 21 gubernur serta 122 bupati dan wali kota yang telah didakwa oleh KPK. Firli memastikan, penyelidikan dugaan korupsi kepala daerah juga tidak akan mandek, meski sedang pilkada.

Pelaksanaan pilkada, lanjut Firli, dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana rasuah oleh kepala daerah. Karenanya, sejak awal paslon harus mengetahui bagaimana menghindari potensi munculnya benturan kepentingan. Salah satunya dalam pendanaan.