Fraksi-fraksi DPR dukung pemberian amnesti pada Baiq Nuril

Sebanyak 10 fraksi di DPR RI akan menyampaikan pendapat atas usulan pemberian amnesti yang diusulkan Presiden Jokowi.

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun berpose saat menanti penandatanganan surat delegasi ke Komisi III tindak lanjut permohonan amnesti oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7)./ Antara Foto

Sejumlah fraksi di DPR RI mendukung pemberian amnesti pada Baiq Nuril Maknun. Masing-masing fraksi telah melakukan kajian terhada usulan pemberian amnesti yang diajukan Presiden Joko Widodo. 

Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menyatakan Fraksi Golkar setuju jika Baiq Nuril diberikan pengampunan.

"Saya sudah melakukan kajian secara hukum dan konsultasi dengan Fraksi Golkar, arahnya ke sana, untuk memberikan persetujuan," ujarnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Namun Azis menyampaikan, Fraksi Golkar akan mendengarkan dahulu pandangan seluruh Fraksi di Komisi III, dan tak mau mendahului sikap para fraksi.

"Nanti secara resmi fraksi-fraksi harus utarakan pandangannya dalam rapat pleno. mudah-mudahan nanti hasil rapat pleno bisa segera kami kirim ke pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR melalui mekanisme dan tatib MD3 (tata tertib MPR, DPR, DPD dan DPRD) mengirim kembali pada pemerintah dan akan dibacakan pada sidang paripurna terdekat," ujarnya.