sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fraksi-fraksi DPR dukung pemberian amnesti pada Baiq Nuril

Sebanyak 10 fraksi di DPR RI akan menyampaikan pendapat atas usulan pemberian amnesti yang diusulkan Presiden Jokowi.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 23 Jul 2019 15:26 WIB
Fraksi-fraksi DPR dukung pemberian amnesti pada Baiq Nuril

Sejumlah fraksi di DPR RI mendukung pemberian amnesti pada Baiq Nuril Maknun. Masing-masing fraksi telah melakukan kajian terhada usulan pemberian amnesti yang diajukan Presiden Joko Widodo. 

Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menyatakan Fraksi Golkar setuju jika Baiq Nuril diberikan pengampunan.

"Saya sudah melakukan kajian secara hukum dan konsultasi dengan Fraksi Golkar, arahnya ke sana, untuk memberikan persetujuan," ujarnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Namun Azis menyampaikan, Fraksi Golkar akan mendengarkan dahulu pandangan seluruh Fraksi di Komisi III, dan tak mau mendahului sikap para fraksi.

"Nanti secara resmi fraksi-fraksi harus utarakan pandangannya dalam rapat pleno. mudah-mudahan nanti hasil rapat pleno bisa segera kami kirim ke pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR melalui mekanisme dan tatib MD3 (tata tertib MPR, DPR, DPD dan DPRD) mengirim kembali pada pemerintah dan akan dibacakan pada sidang paripurna terdekat," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI juga memiliki pandangan yang sama. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry mengatakan, Fraksi PDIP memberikan dukungan penuh pemberian amnesti bagi Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil bahkan meyakini seluruh fraksi di DPR menyetujui pemberian amnesti. "DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut, ‎karena DPR sudah (setuju) dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir.

Hal berbeda disampaikan Azis Syamsuddin. Dia meramal akan ada perbedaan pendapat dalam menyikapi usulan pemberian amnesti pada Baiq Nuril. Meski demikian, Azis mengatakan Golkar tetap akan menimbang sisi manfaat bagi kepentingan bangsa, dalam mempertimbangkan usulan amnesti pada terpidana kasus UU ITE tersebut.

Sponsored

"Tentu dalam setiap keputusan ada perbedaan pandangan, tinggal perbedaan itu kita lihat dari sisi hukum dan pertimbangan dalil-dalilnya, lebih bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara seperti apa. Dengan suatu koridor-koridor hukum harus kita jaga. Sehingga tentu kami sebagai komisi hukum akan memperhatikan itu. Khususnya 10 fraksi juga akan mempertimbangkan," katanya.

Meski melihat ada perbedaan, Azis menyarankan baiknya perkara amenesti Baiq Nuril ini diselesaikan secara musyawarah mufakat. Hal ini dia nilai penting untuk memberi kepastian bagi Baiq Nuril.

"Mekanisme tentu akan kita jalani dengan cara musyawarah. Apabila musyawarah tidak tercapai dalam proses mekanisme dan MD3, kan bisa kita lakukan secara pengambilan keputusan. Mekanisme ini saya akan jaga, sehingga apapun terjadi perbedaan-perbedaan pandangan pada akhirnya tetap harus ada suatu keputusan, dan keputusan itu melalui mekanisme dalam bentuk musyawarah atau dalam bentuk pengambilan keputusan," ujarnya.

Hari ini Komisi III DPR RI membahas surat pertimbangan pemberian amnesti pada Baiq Nuril yang disampaikan Presiden Jokowi. Sebanyak 10 fraksi di DPR akan menyampaikan pendapat atas pemberian amnesti yang diusulkan Presiden. 

Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengatakan, Komisi III DPR belum bisa memastikan pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril dikeluarkan pada hari ini, setelah menggelar rapat pleno.

Berita Lainnya
×
tekid