Fraksi PPP DPR persoalkan kebijakan pelonggaran transportasi

Dalih Menhub yang menyatakan aturan ini hanya penjabaran aturan daripada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, dinilai hanyalah retorika.

Plang tanda titik pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan PSBB ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4). Foto Antara/Hafidz Mubarak

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek menilai, kebijakan pelonggaran transportasi yang diambil pemerintah akan mengganggu efektivitas PSBB di sejumlah daerah. Tujuan PSBB, yakni mengurangi persebaran Covid-19 akan menjadi tidak maksimal.

Awiek pun mengatakan, dalih Menteri Perhubungan (Menhub) yang menyatakan aturan ini hanya penjabaran aturan daripada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, hanyalah retorika. Pasalnya secara substansi sama saja, yakni perjalanan orang diperbolehkan.

"Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," kata Awiek lewat keterangannya, Jumat (8/5).

Oleh karena itu, dia menilai kebijakan ini sangatlah ambigu. Jika alasannya untuk pebisnis atau pejabat, seharusnya bisa diklasterkan pada waktu-waktu tertentu, dan tidak dilonggarkan setiap saat.

Awiek khawatir, aturan ini malah akan menjadi gelombang II penyebaran virus Covid-19. Mengingat pengalaman yang terjadi di lapangan. Ditambah lagi tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 masih menyulitkan deteksi penyebaran.