FUI minta Harun Masiku serahkan diri, Al Khaththath: Ulama siap dampingi

Dia pun mengajak seluruh ormas Islam, jawara, dan laskar Islam, untuk membantu KPK menemukan dan menangkap Harun Masiku.

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP dalam kasus Harun Masiku, I Wayan Sudirta, berjalan menuju ruang pengaduan masyarakat setibanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Forum Umat Islam atau FUI meminta Harun Masiku menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, untuk mempertanggunggungjawabkan perbuatannya. Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath mengatakan, para ulama FUI siap mendampingi penyerahan diri tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dari PDIP melalui mekanisme penggantian antarwaktu atau PAW itu.

"Para ulama di lingkungan FUI Insya Allah siap mendampingi dalam proses penyerahan diri tersebut," kata Al Khaththath dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (29/1).

Dia pun mengajak seluruh ormas Islam, jawara, dan laskar Islam, untuk membantu KPK menemukan dan menangkap Harun Masiku. Hal ini dinilainya juga perlu dilakukan oleh pihak-pihak lain yang antipemberantasan korupsi.

Keberadaan Harun dinilai penting untuk menuntaskan kasus yang juga melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan.

"Hal ini perlu dilakukan sebelum pihak-pihak lain yang antipemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tak diinginkan," kata Al Khaththath.