Gali kasus BLBI, KPK cermati kesaksian Kwik Kian Gie

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) Kwik Kian Gie telah memberikan kesaksianya kepada tim penyidik KPK

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) Kwik Kian Gie telah memberikan kesaksianya kepada tim penyidik KPK. / Antara Foto

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) Kwik Kian Gie telah memberikan kesaksianya kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal perkara megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dari Kwik, tim penyidik KPK mendalami peran tersangka konglomerat suami-istri Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk memperkuat bukti dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mencermati beberapa hal yang menjadi fokus untuk menindak tersangka bos PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) itu dari keterangan eks Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

"Misalnya seperti pembentukan dan hubungan kerja KKSK dengan BPPN, aset dan sisa utang BDNI, hasil laporan audit dari kantor akuntan mengenai kondisi utang petambak, tanggung jawab unsustainable debt pada Sjamsul Nursalim, dan informasi lain yang relevan," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Lebih lanjut, Febri menyebutkan, sebanyak 26 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik komisi antirasuah. Saksi tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), KKSK, mantan menteri, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), hingga unsur swasta.