Gandeng Denny Indrayana, Pemprov DKI yakin menang atas lahan BMW

Pemprov DKI menunjuk Denny lantaran rekam jejaknya di bidang hukum. Denny dinilai ahli di bidang hukum tata negara.

Denny Indrayana (Kiri) bersama Bambang Widjojanto (Kanan) ketika bersidang di Mahkamah Konstitusi. /Antara Foto

Usai kalah di Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana akan kembali beracara di persidangan setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Denny akan menangani perkara sengketa lahan taman bersih, manusiawi, dan wibawa (BMW). Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah. 

“Iya, pendampingan untuk Pemprov DKI ,” kata Yayan di Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Yayan menjelaskan, pemberian kuasa kepada Denny semata untuk pendampingan Biro Hukum DKI yang akan melakukan banding setelah kalah atas gugatan PT Buana Permata Hijau terkait lahan BMW di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Pemprov DKI menunjuk Denny lantaran rekam jejaknya di bidang hukum. Dia juga dinilai ahli di bidang hukum tata negara,” kata Yayan.

Seperti diketahui, Denny pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, Denny juga merupakan seorang ahli dalam bidang hukum tata negara.