Ganjil genap bikin semrawut

Kebijakan perluasan ganjil genap dengan sanksi tilang masih menyisakan masalah.

Suasana kepadatan arus lalu lintas pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/7). Perluasan kawasan lalu lintas ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB yang saat ini dalam tahap uji coba itu akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2018 guna mendukung kelancaran arus lalu lintas pada penyelenggaraan Asian Games 2018. / Antara Foto

Kebijakan perluasan ganjil genap dengan sanksi tilang masih menyisakan masalah. Mulai dari dampak kemacetan yang terjadi di jalur alternatif Ibukota, hingga kekecewaan warga.

Berdasarkan catatan kepolisian yang dilansir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, sebanyak 1.102 pengendara ditilang lantaran tak mematuhi kebijakan ganjil genap pelat kendaraan. Masing-masing pelanggar dikenakan denda maksimal Rp500.000.

Lantaran denda besar itu, sejumlah warga mengaku kecewa. Bahkan, salah satu pengendara sempat melampiaskan amuknya kepada petugas seperti yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu.

Amukan pengendara tersebut viral di media sosial karena tak terima sanksi tilang yang diberikan petugas. Menurutnya, perluasan ganjil genap masih kurang sosialisasi sehingga tak banyak pengendara yang mengetahui kebijakan tersebut, termasuk dirinya.

"Masa saya harus nonton televisi terus? Kapan kerjanya? Kasihlah selebaran ke setiap mobil. Gitu, lho! Kalau kita nonton televisi terus, kerjanya kapan?," ungkap pengendara itu dengan nada tinggi kepada petugas.