Geledah kantor Krakatau Steel 12 jam, KPK sita sejumlah dokumen

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyisir 6 ruangan di kantor PT Krakatau Steel.

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Krakatau Steel yang terletak di Jalan Industri, Cilegon, Banten selama 12 jam. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen proyek yang tengah dikerjakan PT Krakatau Steel.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dokumen yang disita pihaknya berkaitan dengan proyek PT Krakatau Steel baik yang sedang dalam pengerjaan maupun perencanaan. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer yang ada di kantor PT Krakatau Steel.

“Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel,” kata Febri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini, kata Febri, merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.

Dalam penggeledahan tersebut, Febri mengatakan, KPK menyisir 6 ruangan meliputi ruang Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruang Direktur General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruang Manager Blast Furnace Plan, ruang GM Central Maintenance & Facility, serta ruang Material Procurement.