Geledah kantor Pemkot Batu, KPK amankan dokumen proyek

KPK akan menganalisa dokumen tersebut. Selanjutnya, lakukan penyitaan pada berkas yang dimaksud sebagai barang bukti perkara.

Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko/Foto Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan berkas proyek terkait perkara dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur (Jatim) 2011-2017. Dokumen itu diamankan usai menggeledah tiga kantor instansi Pemkot Batu, Rabu (6/1).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tiga tempat yang dimaksud adalah Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.

"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," katanya, Kamis (7/1).

Ali menambahkan, berikutnya tim penyidik lembaga antisuap akan menganalisis dokumen tersebut. Selanjutnya, melakukan penyitaan terhadap berkas yang dimaksud sebagai barang bukti perkara.

Sebelumnya, Ali mengatakatan, penggeledahan penyidik KPK tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan penjara.