Geledah rumah Bupati Langkat nonaktif, KPK amankan bukti aliran dana

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Terbit mulanya terungkap dari OTT KPK pada Januari 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dokumentasi/Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di kediaman milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (14/3) di lima lokasi berbeda.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ada lima lokasi, di antaranya rumah tersangka TRP (Terbit) dan rumah pihak terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangan resmi, Rabu (15/3).

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Kantor PDAM di Kabupaten Langkat. Penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen, salah satunya soal aliran dana terkait perkara ini.

"Termasuk bukti dugaan aliran uang," ujar Ali.