Geledah rumah dinas Wali Kota Batu, KPK temukan dokumen

Setelah analisia dilakukan, dokumen tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam perkara.

Ilustrasi penggeledahan di Kota Batu/ Foto Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan berkas yang terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017. Dokumen didapat setelah menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu dan rumah staf pribadi eks Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (14/1).

"Adapun yang sudah diamankan, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (15/1)

Ali menambahkan, setelah analisia dilakukan, dokumen tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam perkara.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan penjara.

Eddy terjerat perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Edhy, eks Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan selaku pemberi, pengusaha Filipus Djap.