sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Geledah rumah dinas Wali Kota Batu, KPK temukan dokumen

Setelah analisia dilakukan, dokumen tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam perkara.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 15 Jan 2021 16:36 WIB
Geledah rumah dinas Wali Kota Batu, KPK temukan dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan berkas yang terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017. Dokumen didapat setelah menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu dan rumah staf pribadi eks Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (14/1).

"Adapun yang sudah diamankan, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (15/1)

Ali menambahkan, setelah analisia dilakukan, dokumen tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam perkara.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan penjara.

Sponsored

Eddy terjerat perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Edhy, eks Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan selaku pemberi, pengusaha Filipus Djap.

Eddy terbukti menerima suap berdasarkan dakwaan primer Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid