Geram DPR bahas omnibus law, tiga elemen buruh ancam demo besar-besaran

Buruh sarankan DPR dan pemerintah fokus tangani Covid-19 dan PHK

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020)/Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Majelis Buruh Buruh Indonesia (MPBI) mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, jika DPR RI tetap ngotot membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. 

MPBI merupakan gabungan dari tiga elemen organisasi buruh, yakni: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, MPBI telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Jika MPBI menggelar, pasti aksinya sangat besar. Jumlah bisa mencapai ratusan ribu. Aksi ini terpaksa kami lakukan, karena ada desakan yang sangat kuat dari anggota kami untuk segera menggelar lunjuk rasa, guna merespon sikap DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan omnibus law,” ujar Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Menurut Andi, permasalahan omnibus law sangat kompleks. Sehingga, tidak tepat jika pembahasannya dikebut di tengah situasi pandemi coronavirus baru (Covid-19) ini. Terlebih lagi, ia menyayangkan tidak dilibatkannya serikat buruh dalam pembahasan draft RUU Cipta Kerja.