Giliran Hanum Rais diperiksa terkait kasus makar Eggi Sudjana

Hanum Rais diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Hendro Sukmono (kanan) menunjukkan pakaian tersangka HS. Antara Foto

Hanum Rais, putri anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Amien Rais, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanum diperiksa terkait kasus dugaan makar yang dilakukan oleh anggota tim advokasi Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana.

“Ada (agenda pemeriksaaan Hanum). Sudah (diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (27/5).

Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi, di antaranya video Eggi yang menyerukan people power dan bukti pemberitaan di media daring.

Penyidik juga sudah memeriksa enam saksi dan empat ahli. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan barang bukti dan dokumen yang telah disita. Setelah penetapan tersangka, penyidik meringkus Eggi pada Selasa, 14 Mei 2019. Politikus PAN itu dinilai penting ditangkap untuk memenuhi prosedur penyidikan.

"Dalam penyidikan harus ada surat perintah penangkapan," tutur Argo.