Gitaris Kahitna beli narkoba secara online

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie menggunakan narkoba sebagai obat tidur lelap sejak 2017-2018. .

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie diamankan Polres Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Jakarta Barat 

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie menggunakan narkoba sebagai obat tidur lelap sejak 2017-2018 silam dan pada 2020 hingga 2022 kembali mengonsumsinya.

Andrie ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama 45 butir obat tanpa disertai resep dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Andrie mengonsumsi obat penenang jenis valdimex diazepam. Obat ini termasuk dalam kategori psikotropika golongan IV yang berarti untuk mengonsuminya butuh resep dokter.

“Menurut pengakuan saudara AB, konsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur sejak 2017-2018,” kata Zulpan, di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6).

Saat itu diketahui, Andrie memang dalam masa pengobatan dan mengonsumsi obat tersebut dengan resep dokter. Namun pada tahun 2020 hingga 2022, Andrie menikmatinya tanpa resep dokter dan mendapatkan obat tersebut melalui daring.

“Sepanjang 2020 sampai 2022 yang bersangkutan juga membeli valdimex secara online. Ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter,” jelas Zulpan.