Gubernur Anies Baswedan usul tarif MRT dihitung per kilometer

Besaran tarif moda raya terpadu (MRT) hingga kini belum ditentukan.

Mass Rapid Transit. Alinea.id/Annisa Rahmawati

Besaran tarif moda raya terpadu (MRT) hingga kini belum ditentukan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar tarif MRT diberlakukan dengan hitungan rupiah per kilometer.

"Jadi tarifnya itu menyesuaikan jarak tempuhnya. Di tiap titik keberangkatan dan kedatangan itu nanti akan menentukan berapa besarannya," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3).

Anies memperkirakan tiap penumpang MRT akan dikenakan Rp1.000 per kilometer jika mengacu skema tersebut. Artinya, tiap penumpang bisa dikenakan tarif sebesar Rp15.000 lebih per perjalanan MRT dari Lebak Bulus-Bundaran-HI karena memiliki panjang lintasan 15,7 kilometer. 

"Ini saya bicara ancer-ancer dulu, nanti kalau sudah selesai pembahasannya akan ada tabelnya dari tiap titik itu berapa harganya sampai titik berikutnya," kata Anies.

Sementara itu, tim perumusan tarif Pemprov DKI mengusulkan ke DPRD alokasi subsidi sebesar Rp672 miliar untuk tarif MRT dalam sembilan bulan ke depan.