Gubernur Anies instruksikan penanganan cepat kasus DBD

Anies akan menerbitkan instruksi gubernur untuk penanganan DBD.

Petugas melakukan pengasapan (fogging) di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/1)./ Antara Foto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh lurah dan camat, untuk melakukan penanganan cepat atas kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di wilayah ibu kota. Anies juga mengatakan akan mengeluarkan instruksi gubernur terkait hal ini. 

"Instruksi gubernur sebentar lagi akan keluar dan sekarang sudah bisa dijalankan. Instruksi gubernur itu akan menjadi landasan untuk mereka melakukan pembiayaan-pembiayaan dan lain lain," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/1).

Dia menjelaskan, instruksi gubernur tersebut akan menjadi landasan bagi kegiatan yang telah berjalan. Sebab menurutnya, penanganan kasus seperti ini tidak bisa menunggu keluarnya instruksi gubernur.

Menurut Anies, terjadi peningkatan kasus DBD di Jakarta ketimbang dua tahun lalu. Untuk itu, dia mengharapkan seluruh masyarakat dapat terlibat aktif mencegah penyebaran DBD.

"Saya rasa kewaspadaannya sudah pada level nasional. Bukan hanya di Jakarta, tapi juga di berbagai wilayah. Kementerian Kesehatan sudah mulai bersama kita sejak awal bulan ini," kata Anies.