Gundah Saut Situmorang akan nasib KPK

Pelemahan KPK bukan isapan jempol belaka, lembaga antirasuah tak lagi egaliter.

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang/Foto Alinea.id

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mempertanyakan konsistensi lembaga antirasuah pascaditolaknya uji material Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut Saut, di tengah pelemahan KPK ini, banyak oknum penyelenggara negara sudah pernah berhadapan dengan hukum.

"Nah, aparat penegak hukum ini kan punya persoalan yang sangat mendasar. Ini semua pernah jadi pasien penindakan, sudah juga ikut dalam pencegahan tata kelola," kata Saut dalam diskusi virtual, Sabtu (15/5).

Saut mengatakan, salah satu alasan lahirnya KPK adalah kondisi penegak hukum dan penyelenggara negara yang bermasalah. Baik dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Polri, Kejaksaan, inspektorat hingga badan-badan audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain ada oknum yang bermasalah, KPK juga kerap direpotkan ketika berhadapan dengan penyelenggara negara. Misalnya menunggu hasil audit atas kerugian sebuah negara dalam sebuah kasus.

"EKTP (korupsi KTP elektronik) saja kalau kita menunggu hasil audit ini sangat, berapa lama ya. Bahkan kasus yang kita lihat di Garuda, bagaimana kerugian negara, kemudian juga BPK/BPKD, walaupun KPK bisa audit sendiri," jelas dia.