Guru besar Unpad Romly Atmasasmita minta Kejagung usut tuntas korupsi CPO

Menurut Romli, pelarangan eskpor bahan baku dilakukan hanya karena Jokowi ingin melihat rakyat tidak lagi miskin.

Guru besar Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita. Foto: unpad.ac.id.

Guru besar Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) harus tuntas mengusut dugaan korupsi kasus minyak goreng (migor) yang telah ditetapkan sebagai tindak pidana perdagangan (Tipidag).

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

"Tuntas dimaksud adalah peristiwa migor dapat terungkap seluas-luasnya dan diharapkan tidak terjadi lagi," kata Romli dalam keterangannya, Minggu (24/4).

Menurut Romli, instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberikan izin ekspor minyak sawit merupakan taruhan yang berisiko tinggi terhadap berkurangnya pemasukan keuangan negara dari sawit. Menurutnya, pelarangan eskpor bahan baku dilakukan hanya karena Jokowi ingin melihat rakyat tidak lagi miskin dan menderita akibat langkanya minyak goreng di masyarakat.

"Pengorbanan dan taruhan pemerintah ini merupakan tantangan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus ini baik dari Tipidag, maupun dari Tipikor (tipikor) dan TPPU (tindak pidana  pencucian uang)-nya," tegas Romli.