Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte segera disidang etik

Propam Polri periksa petugas jaga tahanan terkait penganiayaan YouTuber Muhammad Kece.

Irjen Napoleon Bonaparte saat mengikuti webinar, sebelum terseret kasus suap Djoko Tjandra/Foto Dokumentasi Divhubinter Polri

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menyiapkan sidang etik atas terpidana Napoleon Bonaparte setelah ia mengajukan banding atas putusan hakim dalam kasus gratifikasi red notice Djoko Tjandra.  Juga dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap YouTuber Muhammad Kece.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkrah," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Sambo mengatakan, sidang etik terpidana Napoleon Bonaparte juga akan segera digelar terkait kasus dugaan penganiayaan tahanan lain, yakni M. Kece.

Propam, jelas Sambo, dalam penanganan kasus tersebut juga turun tangan mengungkap perkara itu. Bahkan, penjaga tahanan menjalani pemeriksaan khusus oleh Propam.

"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," ujarnya.