sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte segera disidang etik

Propam Polri periksa petugas jaga tahanan terkait penganiayaan YouTuber Muhammad Kece.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 20 Sep 2021 13:15 WIB
Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte segera disidang etik

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menyiapkan sidang etik atas terpidana Napoleon Bonaparte setelah ia mengajukan banding atas putusan hakim dalam kasus gratifikasi red notice Djoko Tjandra.  Juga dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap YouTuber Muhammad Kece.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkrah," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Sambo mengatakan, sidang etik terpidana Napoleon Bonaparte juga akan segera digelar terkait kasus dugaan penganiayaan tahanan lain, yakni M. Kece.

Propam, jelas Sambo, dalam penanganan kasus tersebut juga turun tangan mengungkap perkara itu. Bahkan, penjaga tahanan menjalani pemeriksaan khusus oleh Propam.

Sponsored

"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," ujarnya.

Untuk diketahui, terpidana Napoleon Bonaparte menghajar hingga melumuri kotoran manusia kepada tersangka kasus penistaan agama M. Kece. Peristiwa terjadi di dalam sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Terpidana Napoleon Bonaparte mengaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh tersangka M. Kece menjadi alasan perbuatannya. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya demi membela Islam.

Berita Lainnya
×
tekid