Hakim Agung Kamar Pidana Suharto bakal jadi jubir MA

Suharto akan resmi menjabat sebagai juru bicara MA setelah Andi Samsan pensiun.

Gedung Mahkamah Agung. Foto MA

Hakim Agung Kamar Pidana Suharto, bakal menggantikan Andi Samsan Nganro sebagai juru bicara Mahkamah Agung (MA). Persiapan penggantian ini dikarenakan Andi Samsan akan memasuki masa purnabakti.

Hal ini disampaikan langsung Ketua MA, Syarifuddin, saat memperkenalkan jajarannya dalam Refleksi Kinerja Mahkamah Agung 2022 yang disiarkan secara daring.

"Kami sudah mempersiapkan pengganti dari Pak Andi Samsan manakala beliau memasuki purnabakti, yaitu Hakim Agung Suharto," kata Syarifuddin, Selasa (3/1).

Sambil memperkenalkan jajarannya, Syarifuddin menyebut Suharto akan resmi menjabat sebagai juru bicara MA setelah Andi Samsan pensiun.

"Ini Pak Suharto nanti yang akan menggantikan Pak Andi Samsan sebagai juru bicara Mahkamah Agung setelah Pak Andi Samsan memasuki masa purnabakti," ujarnya.