KPAI dorong pemerintah tetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan laporan kepolisian, tragedi Stadion Kanjuruhan menyebabkan 125 orang meninggal dunia dan 323 orang luka-luka.

Komisioner KPAI Retno Listyarti. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua mereka, akibat tragedi Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan laporan kepolisian, tragedi Stadion Kanjuruhan menyebabkan 125 orang meninggal dunia dan 323 orang luka-luka.

"Mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka termasuk anak-anak, dengan membentuk tim penyelidik independen," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (3/10).

Retno menyoroti soal waktu pelaksanaan pertandingan yang digelar pada malam hari. Dikatakan Retno, sejak awal panitia sudah meminta kepada pihak Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir risiko.

Namun, pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari. Menurut Retno, membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko, apalagi di malam hari.

"Karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan, karena kita tak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut. Namun, masyarakat mungkin membutuhkan hiburan setelah pandemik sudah berlangsung dua tahun," ujar Retno.