Cuma dapat nilai 65, Haris Hasanuddin sebetulnya tak lolos seleksi

Menteri Agama disebut tetap meminta nama Haris Hasanuddin diloloskan.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. /Antara Foto

Anggota panitia seleksi Hasan Effendi mengungkapkan, Haris Hasanuddin sebetulnya tak lolos seleksi untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Pasalnya, Haris hanya mendapatkan nilai 65 ketika mengikuti tes seleksi.

Demikian disampaikan Hasan ketika bersaksi di persidangan terdakwa Haris Hasanudin terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Rabu (26/6).

Hasan mengaku dirinya tak ingin memproses lebih lanjut Haris Hasanuddin untuk jabatan KaKanwil Kemenag Jawa Timur. Selain nilai tes yang tak mencapai ambang batas, yakni 75, Haris juga bermasalah karena memiliki rekam jejak pernah terkena sanksi administratif. 

“Nilai itu di bawah standar dari Kakanwil. Yang saya ingat, peserta lain nilainya di atas 75. Dan komitmen saya, ketika mendapatkan informasi dari sekretaris, saya tidak ingin melanjutkan,” ucap Hasan dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi.

Lebih lanjut, Hasan mengaku pernah mendengar keluhan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Mohammad Nur Kholis. Saat itu, Kholis diminta untuk meloloskan Haris Hasanuddin sebagai KaKanwil Kemenag Jawa Timur.