Harta ganjil Camat Parung Panjang

Camat Icang menjadi sorotan buntut rusaknya fasilitas dasar berupa jalan umum di wilayahnya. Kenaikan signifikan hartanya pun dipertanyakan.

Harta Camat Parung Panjang, Icang Aliudin, dinilai ganjil. Sebab, naik nyaris 100% menjadi Rp4,58 miliar dalam setahun. Instagram/@theyungtailor.

Camat Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Icang Aliudin, menjadi sorotan buntut ketidaktegasan dalam menegakkan aturan sehingga jalan di wilayahnya rusak berat imbas truk tambang berlalu lalang sepanjang waktu. Kecelakaan pun rentan terjadi.

Merujuk Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021, waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur di jalan pemda pada pukul 20.00 WIB-05.00 WIB. Ia pun didemo warga di Kantor Kecamatan Parung Panjang, Senin (20/11).

Setidaknya ada tiga tuntutan warga. Pertama, terang koordinator aksi, Candra Aji, percepatan jalur tambang, lalu penerapan Perbup 120/2021, dan perbaikan jalan.

Pembangunan jalur tambang sudah dimulai sejak 10 tahun lalu. Sayangnya, tak kunjung rampung hingga kini. "Dari 2014, sudah menuntut ini," tegasnya.

Sementara itu, Icang berjanji akan menertibkan operasional truk tambang dengan menegakkan Pergub 120/2021. Kemudian, memasang portal di tiga titik.