Klarifikasi harta jumbo, KPK panggil Kepala BPN Jaktim pekan depan

Total kekayaan Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harja Saputra, mencapai Rp14,7 miliar.

KPK akan memanggil Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harja Saputra, pekan depan untuk mengklarifikasi harta jumbonya. Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka klarifikasi harta kekayaan.

Diketahui, istri Sudarman, yakni VP, kerap bergaya hidup mewah dan memamerkan kekayaannya (flexing) di media sosial Instagram. Akun Instagram VP telah hilang usai disorot publik.

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Ali mengatakan, klarifikasi harta kekayaan Sudarman diagendakan pekan depan. Ini untuk mendalami kesesuaian antara aset miliknya dengan harta yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk asal-usulnya.

KPK dalam beberapa hari terakhir memanggil beberapa pejabat untuk klarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.