Harta kekayaan Bupati Kolaka Timur yang terjaring OTT KPK

Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan KPK setelah tiga bulan menjabat sebagai bupati.

Logo KPK/Foto Antara

Baru tiga bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/21) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," kata Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Usai diciduk, Andi langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Hingga kini, belum ada rincian jelas dari kasus OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur dari partai Gerindra ini.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ucapnya.

Berdasarkan prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," lanjut Ali.