sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Harta kekayaan Bupati Kolaka Timur yang terjaring OTT KPK

Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan KPK setelah tiga bulan menjabat sebagai bupati.

Dave Linus Piero
Dave Linus Piero Rabu, 22 Sep 2021 11:15 WIB
Harta kekayaan Bupati Kolaka Timur yang terjaring OTT KPK

Baru tiga bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/21) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," kata Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Usai diciduk, Andi langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Hingga kini, belum ada rincian jelas dari kasus OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur dari partai Gerindra ini.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ucapnya.

Berdasarkan prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," lanjut Ali.

Andi yang ditangkap bersama beberapa orang lainnya menggantikan Bupati Koltim Sebelumnya, Samsul Bahri Madjid, yang meninggal dunia setelah kurang lebih menduduki jabatan selama satu bulan.

Data KPK menyebutkan, Andi Merya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp478 juta. Data ini merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andi Merya saat mengajukan diri sebagai calon kepala daerah pada 9 September 2020 lalu.

Dalam laporan LHKPN KPK, disebutkan  bahwa Andi memiliki tanah dan bangunan senilai Rp90 juta, harta bergerak lain senilai Rp374 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 3 juta. Jika ditotal semua, maka jumlah kekayaan Andi menjadi Rp478 juta.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid