ICMI: Jangan bawa kasus pembakaran bendera tauhid ke ranah politik

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai kasus pembakaran bendera tauhid di Garut jangan dibawa ke ranah politik.

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie menilai kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum Barisan Ansor Serba Guna (Banser) tidak diseret ke ranah politik. Dia menyarankan agar kasus tersebut diproses secara hukum. / Facebook

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai kasus pembakaran bendera tauhid di Garut jangan dibawa ke ranah politik.

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie menilai kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum Barisan Ansor Serba Guna (Banser) tidak diseret ke ranah politik. Dia menyarankan agar kasus tersebut diproses secara hukum.

"Biar (pelaku pembakaran tersebut) dalam sidang pengadilan yang bersangkutan membela diri. Apa niat dan motif di balik pembakaran tersebut," katanya kepada Alinea.id melalui pesan singkat, Rabu (25/10). 

Menurut dia, jika memang ada niat jahat, permusuhan, kebencian atau bertindak tanpa memiliki dasar yang dibenarkan oleh hukum, berarti yang bersangkutan bersalah. 

Untuk itu, dia menyarankan agar pelaku dapat dijatuhi hukuman sebagai alat pendidikan. Hukuman itu dijatuhkan agar siapapun tidak lagi melakukan hal yang sama pada waktu mendatang. "Sekaligus mendidik yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya.